iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang tukang ojek di Kota Jambi, dibekuk Polisi. Dia adalah Syafrul Hadi alias Mangcek (48). Warga Perumahan Mutiara Selatan Block P.06 Kenali Asam, ini diamankan karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (21/4) mengatakan, tersangka dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung.

Sekarang tersangka sudah diamankan. Anggota masih melakukan pengembangan, ujar Brigpol Alamsyah Amir.

Menurut Alam, penangkapan dilakukan pada 19 April 2018 sekitar pukul 14.30 WIB oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung.

Alam menjelaskan, kejadian bermula saat korban Maimunah keluar dari parkiran salah satu Mall di Kota Jambi, tas miliknya terjatuh.

Di dalamnya berisi 1 unt handphone Nokia C3, 1 unit handphone iPone 5 dan uang Rp4 juta. Saat korban kembali ke parkiran, ternyata tas sudah tidak ada lagi. Korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Setelah rangkaian penyelidikan,diperoleh informasi ada tukang ojek dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy BH 4379 ZN menemukan dompet dan kemudian dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui hal itu. Namun tas itu tidak dikembalikan kepada korban karena kebutuhan, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images