iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Lima orang Ibu Rumah Tangga (IRT) dicokok Satres Polres Kerinci saat asik main judi song kartu remi di salah satu rumah di RT 02, Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh sore tadi (20/4) sekitar pukul 18.00 Wib.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut dia, dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan Lima pelaku judi, berinisial, MN (65), IRT, warga Desa Permanti, AS (37), IRT, warga Desa Pinggir Air, Kumun Debai, MR (44), IRT, warga Desa Permanti, ZR (55), IRT, warga Desa Pasar Hiang, dan DM (32), IRT, warga Desa Air Teluh, Kumun Debai.

Barang bukti yang diamankan, 2 Set kartu remi Dasar Merah, 2 Set kartu remi dasar warna biru, Uang tunai Rp 130 ribu dalam keranjang anyaman plastik warna cokelat, ungkap Kapolres.

Saat ini, kelimanya sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk penyidikan lebih lanjut. (adi)


Berita Terkait



add images