iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH Tim gabungan Polres Kerinci, meringkus psangan suami istri. Penangkapan dilakukan karena keduanya mengedarkan narkoba.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata Dia, penangkapan dilakukan Jumat (20/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dalam pengembangan hasil tangkapan Operasi Pekat Satreskrim Polres Kerinci, ujar AKBP Dwi Mulyono, Sabtu (21/4).

Pasutri ini yakni HT dan YL. Penangkapan dilakukan di dekat Jemabatan Merah, Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dalam plastik bening, 2 plastik bening, 1 buah bong lengkap dengan pipet dan kompeng, satu buah dompet dengan merk toko mas cemerlang warna biru, bungkusan plastik kecil, 1 pipet plastik warna bening, 1 korek api gas, 3 pipet plastik warna pink, 1 unit sepeda motor Yamaha King warna hitam. (adi)


Berita Terkait



add images