iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Diduga akibat pertunangannya yang dibatalkan, SR (24) warga Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah nekad memperkosa tunangannya yang masih berstatus pelajar di salah satu MAN di Kabupaten Tebo. orang tua orban yang tidak terima hal itu langsung melaporkan pelaku ke Polres  Tebo.

Kejadian naas ini terjadi pada Sabtu (10/3) sekitar pukul 12.00 Wib lalu dimana awalnya korban bertemu dengan pelaku SR disamping kos-kosan teman pelaku. Secara tiba-tiba, pelaku langsung berusaha membuka pakain korban dengan paksa namun korban melawan. Setelah ditarik-tarik secara paksa akhirnya korban lemas dan jatuh ke tanah.

Dalam keadaan lemas itulah pelaku menggotong korban ke dalam kamar kos-kosan. Korban yang terbaring lemah, langsung ditelanjangi oleh korban dengan membuka pakaian korban satu persatu. Pelaku yang sudah terbawa nafsu itu langsung menyetubuhi korban. parahnya lagi, setelah puas menyetubuhi korban, pelaku memfhoto korban dengan handphonenya (HP) saat korban yang masih dalam kondisi tak berpakaian dan terbaring lemas tak berdaya.

Setelah itu, pelaku meminta temanya untuk mengantar korban pulang kerumah. Sampai dirumah, korban langsung menceritakan kejadian pilu itu kepda kedua orang tuanya sambil menangis. Mendapat keterangan dari anaknya itu, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Polrestebo.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Bripka Diansyah saat dikonfirmasi Minggu (22/4) kemarin membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya menegaskan bawha saat pihaknya masih melakukan lidik, iya benar, kemarin kita telah menerima laporan dari orang tua korban atas tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor SR ujar kanit.

Saat ini kata Diansyah, pihaknya terus melakukan lidik dengan mengambil keterangan dari beberapa saksi termasuk korban dan orang tua korban untuk kasus ini, kita masih dalam proses meminta keterangan dari saksi-saksi termsuk juga keterangan korban dan orang tua korban sendirituntas Diansyah. (bjg)


Berita Terkait



add images