iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, telah merampungkan berkas pemeriksaan tersangka dan saksi perkara suap tes CPNS jalur Honorer K2 Sarolangun.

Saat ini, penyidik masih meneliti keterangan belasan saksi untuk tersangka M Daud dalam Kapasitas Kabid PPMTK Disdik Sarolangun 2013 ini.

Hal ini seperti disampaikan Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf. "Saat ini kita sedang memberikan analisa akhir," ujar Imran Yusuf.

Dia menambahkan, tahap tersebut ditujukan melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Perihal penetapan tersangka baru perkara ini, Imran enggan menjawabnya secara pasti.

"Yang penting kita analisa dahulu, dari setiap pemeriksaan," tambah Imran.

Diketahui, sejak penahanan tersangka oleh Kejati Jambi 29 Maret 2018 lalu, penyidik sudah memeriksa belasan saksi. Pemeriksaan berlangsung di Kejari Sarolangun.

Diantara nama saksi tersebut terselip nama pejabat di Kabupaten Sarolangun , seperti Sekda Sarolangun Thabrani Rozali yang pada 2013 notabene adalah ketua pelaksana tes CPNS ini. Selain sang sekda Kejati turut pula memeriksa 10 peserta tes CPNS yang diduga menyetor uang kepada tersangka. (aba)


Berita Terkait



add images