iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - RF (18) pemuda di Kecamatan Tebo Ulu, Selasa (24/4) dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pemerkosaan bersama 6 temannya terhadap remaja putri yang masih duduk di kelas XI salah satu SMA di Kabupaten Tebo.

Berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut terjadi Sabtu (21/04) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban digilir di sebuah pondok yang berada di Jalan 7 Desa Purwoharjo - Dusun Mandiangin.

Korban diancam dibunuh oleh RF dengan sebilah pisau jika tidak menuruti kehendaknya. Karena rasa takut dibunuh, RF dengan leluasa merenggut kesucian korban.

Kapolsek Tebo Ulu, Iptu Rozali saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Selasa (24/04) membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh warga Pulau Tanjung Kecamatan Tebo Ulu.

Benar, benar sesuai dengan pengakuan korban selaku pelapor didampingi keluarganya kemarin, kami akan memeriksa korban dan akan menindaklanjuti kasus ini," terang Kapolsek. (bjg)


Berita Terkait



add images