iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Oknum guru di salah satu MTs di Muarojambi harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Dimana Ia diduga melakukan menyodomi anak didiknya.

Dari informasi yang didapat, oknum guru tersbeut berinisial RS (30). Korban berinisial SRY (15). Dimana perbuatan ini dilakukan di Kantor Sekolah. Perbuatan bejat ini diketahui terjadi Rabu (18/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Muarojambi melalui Kasubbag Pers, AKP Dastu, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pencabulan ini dan mengatakan pihak kepolisian telah mendapatkan laporan resmi dari keluarga korban. 

"Kami telah menerima laporan polisi, kemudian kami akan memeriksa saksi pelapor dan mencatat saksi-saksi serta mendatangi korban. Kemudian kami membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Dastu. (era) 


Berita Terkait



add images