iklan Ferry Nursanti saat Ditangkap Penyidik Kejati di Bandara Sultan Thaha  Jambi.
Ferry Nursanti saat Ditangkap Penyidik Kejati di Bandara Sultan Thaha Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kejaksaan  tinggi (Kejati) Jambi menangkap  Fery Nursanti yang diketahui bertindak selaku rekanan Perumahan PNS Sarolangun. Tampak dia tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 20.44,  Selasa malam (24/4).

Hal ini dikonformasi oleh Asintel Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadi. Dia mengatakan  tersangka  tersebut  merupaka Daftar Pencarian  Orang (DPO), Kejati Jambi.

"iya dia sebagai Rekanan dalam perumahan  Pns Sarolangun, " Ujarnya 

Ditambahkan dedie selama ini Fery Nursanti  sendiri bersembunyi  di Bandung, Jawa barat. 

"Dia ada di Bandung selama ini,  selalu mangkir dari  kesaksian.  baik disidang maupun  di di saat dinpanggil Kejati," tandasnya.

Diketahui sebelumnya Ferri Nursanti dijadikan tersangka dalam kasus ini. Namun statusnya telah gugur melalui prapradilan. (aba)


Berita Terkait



add images