JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi menangkap Fery Nursanti yang diketahui bertindak selaku rekanan Perumahan PNS Sarolangun. Tampak dia tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 20.44, Selasa malam (24/4).
Hal ini dikonformasi oleh Asintel Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadi. Dia mengatakan tersangka tersebut merupaka Daftar Pencarian Orang (DPO), Kejati Jambi.
"iya dia sebagai Rekanan dalam perumahan Pns Sarolangun, " Ujarnya
Ditambahkan dedie selama ini Fery Nursanti sendiri bersembunyi di Bandung, Jawa barat.
"Dia ada di Bandung selama ini, selalu mangkir dari kesaksian. baik disidang maupun di di saat dinpanggil Kejati," tandasnya.
Diketahui sebelumnya Ferri Nursanti dijadikan tersangka dalam kasus ini. Namun statusnya telah gugur melalui prapradilan. (aba)