iklan Jenazah Evy (47) korban pembunuhan saat dibawa pihak Polres Bungo ke RSUD Hanafie untuk di otopsi.
Jenazah Evy (47) korban pembunuhan saat dibawa pihak Polres Bungo ke RSUD Hanafie untuk di otopsi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Pria di Kabupaten Bungo bernama Alius (49), tega menghabisi nyawa mantan istrinya, Evy (47). Korban dihabisi dengan cara dicekik.

Arisman, Ketua RT 19 RW 02, Keluhan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, mengatakan, pelaku sempat membuat sandiwara untuk mengelabui warga terhadap aksi pembunuhan tersebut.

Namun, aksi sadis pelaku ini terungkap saat salah satu saksi mata buka suara. Berdasarkan informasi dari saksi tersebut, pihak RT setempat bersama saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo. Selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

"Awalnya kami mendapat laporan dari pelaku kalau mantan istrinya ini meninggal karena sakit, Rabu (25/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, salah satu pelayat bernama Prana Jaya bercerita bahwa korban meninggal akibat dibunuh pelaku pada Selasa (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB," ucap Arisman.

Diceritakan Arisman, pelaku dan korban ini sudah 2 tahun bercerai. Semenjak bercerai korban tidak lagi tinggal di rumahnya, tapi korban tinggal di kebun miliknya yang berada di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III.

Arisman menilai aksi sadis pelaku ini berlatar belakang sakit hati. Pasalnya, korban sempat menolak keinginan pelaku untuk kembali rujuk. Korban juga diketahui dalam waktu dekat akan kembali menikah dengan pria lain.

"Korban mengaku kepada orang tua angkatnya hari ini akan pergi ke Bogor untuk menemui calon suaminya. Mungkin inilah yang membuat pelaku kalap mata sehingga menghabisi nyawa korban," sebutnya. (ptm)


Berita Terkait



add images