iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Novri Yusri (29), terdakwa narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg yang berusaha melarikan diri saat penjemputan tahanan oleh petugas Kejari Jambi hari ini (26/4) di Lapas Klas IIA Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pidana Umum Kejari Jambi, Lusi Fitriani. Lusi mengatakan, Novri diamankan setelah mencoba kabur pada pukul 09.00 WIB.

"Novri megaku sudah menyiapkan rencana kaburnya semalam sebelumnya," ujarnya.

Rencana itu diketahui dari pesan singkat di telepon genggam adik Novri. Yang notabene adalah orang yang akan menjemput Novri. (aba)


Berita Terkait



add images