iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami kasus dugaan gratifikasi tersangka Zumi Zola dan Arpan.

Hari ini (26/4) penyidik antirasuah itu setidaknya memeriksa 16 saksi. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan pemeriksaan ini. Kata Dia, saksi yang diperiksa yakni dari Pegawai Negeri Sipil Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dan pihak swasta.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan dugaan pemberian ke Gubernur Jambi," ujar Febri dalam releasenya, Kamis (26/4) malam. (pds)


Berita Terkait