iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus mendalami kasus dugaan gratifiksai dengan tersangka Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola dan mantan Plt Kadis PUPR, Arpan.

Jumat (27/4), tim KPK memeriksa sedikitnya 8 saksi. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jambi. Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 15.30 WIB terlihat empat penyidik KPK keluar dari gedung tersebut.

Mereka terlihat membawa empat koper besar, yang lalu dimasukkan dalam mobil Toyota Kijang Innova warna hitam. Salah seorang penyidik, membenarkan pemeriksaan ini.

Hari ini ada 8 orang yang kita periksa, ujar salah satu penyidik sembari masuk ke dalam mobi.

Menurutnya, kedelapan orang yang diperiksa tersebut berasal dari pihak swasta. Ketika ditanya terkait materi pemeriksaan dan apakah ada penetapan tersangka baru, pria tersebut enggan menjawab.

Untuk informasi lebih lanjutnya kita akan jelaskan di pusat," singkatnya. (pds)


Berita Terkait



add images