iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 bertempat di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, dengan terdakwa Supriyono, Rabu (2/5) kembali digelar.

Sidang kali ini yakni agenda mendengarkan keterangan 7 saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK. Ketujuh saksi tersebut 5 diantaranya anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Golkar.

Kelimanya yakni Juber, Popriyanto, Ismet Kahar, Sufardi Nurzain dan Gusrizal. Selain itu, ada 2 anggota DRPD Provinsi Jambi dari fraksi lainnya.

Pantauan dilokasi, meski sempat molor dari jadwal yang direncanakan, sidang tersebut dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.

Ketujuh saksi yang dihadirkan pun telah memasuki ruang sidang. Saat ini sidang sedang berlangsung. (wan)


Berita Terkait



add images