iklan Sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, Juber, blak-blakan saat menjadi saksi dalam sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Supriyono.

Bahkan, dalam sidang and yang digelar di PN Tipikor Jambi, Rabu (2/5), Juber menyebutkan dirinya merasa dikorbankan sendiri karena diminta mengakui sendiri terkait uang ketok ini.

BACA JUGA : Sufardi Ngaku Dirinya Hanya Ketua Fraksi Bayangan Golkar, Begini Jawaban Jaksa KPK

Sewaktu pasca OTT, kata Juber, Fraksi Golkar berencana bakal mengembalikan uang ketok palu ini KPK. Namun, dirinya diminta untuk mengakui perbuatan ini sendiri tanpa melibatkan anggota fraksi yang lain.

"Saya sudah tidak berdaya waktu itu, karena dipinta saya memikul kesalahan ini sendiri," ungkap Juber.

Ditambahkannya, dirinya juga dijanjikan akan dipenuhi tanggungan kebutuhan keluarga jika ia dipenjara nantinya.

"Abang akui, nanti untuk kebutuhan keluarga Abang akan dipenuhi dari Iuran bulanan melalui pemotongan gaji kami," ucap Juber mencontohkan ucapan Ketua Fraksi Golkar Supardi. (tim)


Berita Terkait



add images