iklan Sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persidangan uang ketok palu RAPBD 2018 masih berlangsung hingga malam ini (2/5). Sejak dimulai dari pukul 14.30 siang tadi pemeriksaan masih berkutat pada tiga saksi yakni M Juber fraksi Golkar, Nurhayati Fraksi Demokrat dan Yanti Maria dari Fraksi Gerindra.

Menariknya dalam pemeriksaan malam ini M Juber mengungkapkan gaya hidup anggota DPRD Provinsi Jambi.

BACA JUGA : Sufardi Ngaku Dirinya Hanya Ketua Fraksi Bayangan Golkar, Begini Jawaban Jaksa KPK

"Gaji sebulan Rp38 Juta, namun uang ketok itu tradisi," ujar politisi dari Dapil Tanjungjabung Timur ini.
Namun sayang, Dia tidak mengetahui dari mana muasal ide uang ketok palu yangvyelah mendarah daging di tubuh parlemen Jambi ini.

BACA JUGA : Mengaku Dikorbankan, Juber : Saya Diminta Mengakui Sendiri

"Saya tidak tahu permintaan awal dari eksekutif ataupun legislatif yang mulia," jawabnya terhadap pertanyaan hakim anggota Dedy Muchti Nugroho.

Namun diakhir pernyataannya Juber menyatakan akan berubah dari tradisi untuk menuju DPR RI mendatang. (aba)


Berita Terkait



add images