iklan Sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang OTT uang ketok palu RAPBD Jambi masih berlangsung. Kali ini sejak pukul 20.00 WIB saksi yang diperiksa adalah dari fraksi Golkar.  Sufardi Nurzain selaku ketua fraksi , dan tiga anggota fraksi yakni Ismet Kahar, Gusrizal dan Popriyanto. Menariknya saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait pengetahuan uang ketok , sufardi berdalih tidak mengetahui perkara itu.

"Saya hanya tahu ada permasalahan dana aspirasi terkait pokok pikiran fraksi,"  sebut Sufardi. Tidak hanya sampai disitu ketidak tahuannya ini bahkan disebut karena dirinya hanyalah ketua Fraksi bayangan. "Sebenarnya yang mengetuai adalah pak wakil ketua (alm.Zoerman)," sebutnya.

BACA JUGA : Mengaku Dikorbankan, Juber : Saya Diminta Mengakui Sendiri

Namun menanggapi itu JPU KPK menunjukkan sikap tak habis pikirnya. "Terserah saudara berikan keterangan karena sudah dibawah sumpah," sebut jaksa yang diketuai Iskandar Marwanto ini.

Bahkan tak berhenti sampai disitu , seakan geram dengan jawaban tidak tahu yang banyak dikeluarkan sang ketua fraksi , termasuk permasalah hukum yang saja akan mendera partainya terkait kasus bernilai Rp5 Miliar ini.

"Masa anda diam saja , malaikat sekali anda, seolah-olahbingin selamat sendri saudara," sampai Jaksa. (aba)


Berita Terkait



add images