iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Kemas Romzi H Putro yang merupakan Kades Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, diamankan secara paksa oleh Satreskrim Polres Batanghari.

Dari informasi yang diperoleh Kades tersebut terlibat dalam kasus penyeroboton lahan di wiliyah Desanya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim, IPTU Dimas Arki Jati Pratama saat dihubungi Kamis (3/5/2018) via telepon.
" Iya saat ini kasus tersebut sedang diperiksa unit Pidum Satreskrim Polres Batanghari, kalau laporannya sudah satu tahun yang lalu tentang penyerobotan lahan," ungkap Dimas

"Kades tersebut sebelumnya sudah dua kali kita panggil untuk datang ke Polres Batanghari. Namun, dirinya mangkir dari panggilan tersebut, terpaksa malam tadi kita jemput paksa," tutupnya. (rza)


Berita Terkait



add images