iklan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengemukakan, saran dan pendapat dewan merupakan masukan bagi pemerintah dalam membangun untuk mensejahterakan masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 oleh Gubernur Jambi, Rabu (19/09).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar, dari 53 anggota dewan, hadir 33 orang, sedangkan yang tidak hadir 20 orang.

Fachrori menjelaskan, dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan yang telah disusun dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

Fachrori mengatakan, dalam pembangunan daerah saat ini, dimana kondisi keuangan yang kurang menguntungkan, perlu konsisten dan konsep yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Rancangan APBD tahun 2019 disusun melalui proses dan mekanisme penyiapan, penyusunan, dan pembahasan berdasarkan Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2019," jelas Fachrori. (*/wan)


Berita Terkait



add images