iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan daerah kumuh.

Di Provinsi Jambi sendiri, untuk tahun 2018 ini ada sejumlah kelurahan yang mendapatkan program tersebut. Salah satunya adalah Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kasubdit Standarisasi dan Kelembagaan Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Tofan Madiasworo, Jumat (5/10), meninjau langsung program tersebut di Kelurahan Kasang.

Turut serta dalam peninjauan tersebut H Bakri, anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Jambi.

Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui dari 19 hektare lahan yang ada, tersisa sekitar 3,2 hektare yang belum tertangani. Program Kotaku sendiri menyasar pada ketersediaan akses jalan lingkungan, air bersih, pengelolaan limbah, drainase, dan lainnya.

Terkait hal ini, H Bakri mengharapkan agar program Kotaku tersebut dapat dituntaskan. Jika tidak memungkinkan tahun ini, H Bakri mengharapkan tahun depan pelaksanaan program tersebut dapat dituntaskan.

Semoga tahun depan program Kotaku untuk lahan seluas 19 hektare tersebut bisa dituntaskan, ujarnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images