iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ide pemerintah untuk mengkaryakan guru PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP) terus mendapatkan penolakan dari honorer K2.

Effendy, pengurus Aliansi K2 Indonesia (AK2I) Kabupaten Merangin misalnya. Dia menilai kebijakan tersebut bukan menjadi solusi, malah menambah masalah baru.

"Sudahlah. Sebenarnya akui saja kekalahan pemerintah yang tidak bisa menghadapi banyaknya guru pensiun. Sekarang ini lebih baik mengangkat status honorer K2 jadi PNS supaya mengganti yang pensiun agar pelayanan masyarakat jadi lebih baik," kata Effendy kepada JPNN.com, Selasa (6/8).

Pendapat serupa diungkapkan Baiq Yati. Pengurus AK2I Nusa Tenggara Barat ini mengatakan, guru-guru yang masih sehat saja kalau sudah usia di atas 55 tahun malas mengajarnya. Malah yang disuruh mengajar guru honorer K2.

"Dia (guru PNS) malah berkeliaran ke sana ke sini. Enjoy saja terima gaji dan tunjangan sertifikasi banyak. Terus orang seperti mereka yang akan ditambah masa kerjanya," seru Yati.

Pengurus AK2I Jawa Timur Munir berpendapat, seharusnya pemerintah tidak asal usul saja sebelum membuat sebuah kebijakan. Harusnya dikaji dulu, apa sih untung ruginya. Dan apa kebijakan itu lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Baik dari sisi sosial maupun individu.

"Memang dari sisi pengalaman bolehlah mungkin karena sudah lama menjalani profesinya, tapi bagaimana dari sisi efektivitasnya. Sebab, kebijakan ini juga setengah setengah, seakan akan membunuh karakter honorer saja supaya tidak minta diangkat CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Namun saya yakin evektivitas kerjanya tidak akan sama ketika masih berstatus PNS dengan yang sudah berstatus "honorer" asal dari pensiunan," bebernya. (esy/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images