iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Kegiatan yang tidak kalah penting untuk dilakukan, sambungnya, yakni terus menerus kampanye gerakan anti politik uang ke setiap daerah. Pasalnya, politik uang masih menjadi persoalan dalam setiap pesta demokrasi. Hal itu dianggap wajar, ketika ada peserta pemilu yang membagi-bagikan uang supaya mendapat perhatian masyarakat.

Ia menambahkan, belum semua masyarakat menyadari tindakan politik uang merupakan tindakan pelanggaran hukum. “Ancaman dan potensi politik uang itu ada,. Maka di sinilah peran Bawaslu untuk menyadarkan masyarakat agar ketika memilih tidak didasari oleh iming-iming uang. Tapi berdasarkan gagasan yang dibawa oleh peserta pemilu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak sudah harus dimulai tahun ini. Tanpa terasa, tahapan-tahapan memasuki 270 pilkada serentak sudah harus dimulai akhir tahun ini untuk pelaksanaan September tahun depan,” ujar Tjahjo.

Menurutnya, banyak hal yang bisa ditelaah dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.Contohnya apakah pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pelaksanaannya masih digabung atau tidak. Walaupun untuk pilkada serentak, kata dia, sudah bekomitmen untuk bisa dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2024. “Masukan-masukan semua pihak, masa kampanye pertama pileg dan presiden apakah masih harus 8 bulan? Saya kira 1 atau 2 bulan juga cukup,” tandasnya.

(khf/fin/rh)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images