iklan Kabut pekat yang menyelimuti Kota Jambi.
Kabut pekat yang menyelimuti Kota Jambi. (M Ridwan / Jambi Ekspres)

Dalam surat edaran tersebut, untuk siswa PAUD, siswa SD kelas I, II dan III diliburkan dari hari Senin, 9 September sampai hari Selasa, 10 September 2019. Sedangkan untuk siswa SD kelas IV, V dan VI masuk pukul 08.30 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB. Kemudian siswa SMP dan SMA/SMK masuk pukul 08.00 WIB dan pulang 13.00 WIB, dan diimbau menggunakan masker saat diluar ruang kelas.

‘‘Jika kualitas udara di Tanjabtim tidak juga membaik sesuai dengan batas libur sekolah yang ditentukan, maka kami akan kembali mengeluarkan Surat Edaran untuk libur sekolah,’‘ ungkapnya.

Dia berharap kepada para orang tua siswa, bagi anak yang libur sekolah agar dipantau dan dikontrol untuk tidak keluar rumah demi kesehatan. Karena kabut asap sangat berpengaruh terjadi pada anak-anak, dan bisa menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

‘‘Siswa yang diliburkan bertujuan agar terhindar dari penyakit ISPA akibat jerebu dan kabut asap. Makanya diharapakan para orang tua terus awasi anaknya,’‘ harapnya.
Sementara, berdasarkan data yang didapat dari Dinas Kesehatan Tanjabtim, ada sebanyak 2.211 kasus ISPA yang terjadi pada bulan Agustus 2019. Data itu meningkat jika dibandingkan pada bulan Juli lalu yang hanya 2.086 kasus.

‘‘Meningkatnya kasus ISPA pada bulan Agustus, karena memang pada bulan tersebut kabut asap semakin tebal dan pekat, sehingga menyebabkan indeks kualitas udara di Tanjabtim menjadi tidak sehat,’‘ sebutnya.

Kemudian lanjutnya, kasus ISPA juga terjadi pada bulan Juni sebanyak 1.772 kasus, bulan Mei 2.171 kasus, bulan April 2.471 kasus, Maret 1.972 kasus, Februari 1.946 kasus dan Januari 2.165 kasus, dengan jumlah keseluruhan 16.794 kasus ISPA.

‘‘Kami juga telah melakukan upaya tidakan dengan mendistribusikan masker ke Puskesmas-puskesmas yang berada di kecamatan untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat,’‘ tuturnya.

‘‘Selain itu juga, kami Dinas Kesehatan juga telah memerintahkan kepada seluruh Puskesmas yang berada di 11 kecamatan untuk mengutamakan anak-anak, bayi dan ibu hamil jika ada yang terinfeksi ISPA,’‘ sambungnya.

Dinas Kesehatan Tanjabbar mencatat dari hasil pengukuran kualitas udara di beberapa tempat di Tanjabbar pertanggal 6 September 2019, tingkat ISPU mencapai 129 dengan level Tidak Sehat.

Dalam mengantisipasi terjadinya ISPA, Dinkes Tanjabbar telah melakukan beberapa upaya diantaranya mensosialisasikan bahanya ispa kemasyarakat, terlebih bagi balita dan anak anak dibawah 5 tahun dan di atas 5 tahun.

‘‘Dinkes bersama 16 Pukesmas se Tanjabbar juga sudah membagikan 41 ribu masker lebih bagi masyarakat. Dan saat ini kami juga kembali melakukan pengukuran udara di beberapa titik untuk laporan mingguan’‘ terang dr Johanes J. Sitorus, Kabid P2PL saat dijumpai di ruang kerjanya selasa (10/9) kemarin.

Kata dia musibah kabut asap untuk wilyah Kota Kualatungkal dan sekitarnya dinilai sebagai musibah kiriman. Ketebalan kabut asap juga berfariasi bahkan cepat berubah terbawa angin
Kabut asap hanya terjadi pada pagi hari atau sore hari dengan durasi yang sangat cepat.


Berita Terkait



add images