iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Terbatasnya distribusi blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ke seluruh Indonesia mengakibatkan Kabupaten/kota mengalami kekurangan Blangko e-KTP.

Walaupun begitu, Dinas Dukcapil Kerinci, tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman, meskipun nantinya masyarakat hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) sementara yang berlaku hanya enam bulan saja.

‘’Dalam dua bulan saja, Dukcapil Kerinci sudah mengeluarkan 3.128 suket,’’ sebut Plt Kadis Dukcapil Kerinci, melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Zulkismi, SE.

Dikatakannya, keterbatasan blangko e-KTP sudah dialami setelah Pelaksanaan Pemilu Serentak April lalu. Akibat keterbatasan Blangko e-KTP, maka mereka memprioritaskan untuk hal-hal yang mendesak dan perekaman baru.
"Suket berbentuk kertas berukuran HVS tersebut, bisa digunakan sama seperti KTP-el, baik itu untuk kebutuhan pembuatan rekening bank, paspor, dan lainnya," tegasnya. (adi)


Berita Terkait



add images