iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Penghasilan tetap atau gaji perangkat desa di Tebo segera dinaikan. Namun, untuk pemberlakuan kenaikan, Dinas PMD Tebo masih memunggu adanya Perbup terlebih dahulu.

”Sekarang DPMD sedang melakukan kajian dulu terkait besaran dan kapan mulai diberlakukannya, selanjutnya menunggu perintah pimpinan, harus bagaimana,” ujar Kabid Pemdes Dinas PMD Tebo, Ansori.

Untuk besaran kenaikan, katanya, juga masih mennunggu kebijakan pimpinan. Untuk Sekdes dan perangkat desa kemungkinan mendekati aturan di PP, sekretaris sekitar Rp 2,2 juta.

“Perangkat desa lainnya sekitar Rp 2,02 juta. Kenaikan gaji perangkat desa ini disesuaikan disetarakan dengan gaji ASN golongan II,” tandas Ansori. (bjg)


Berita Terkait



add images