iklan Terobosan Baru, DPMPTSP Kerinci Hadir Pelayanan di Balai Kecamatan.
Terobosan Baru, DPMPTSP Kerinci Hadir Pelayanan di Balai Kecamatan. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBUPDATE.CO, KERINCI - Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik, merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara terhadap pelayanan publik yang Prima.

Guna memenuhi amanat tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kerinci senantiasa melakukan inovasi layanan yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Selama ini di Kabupaten Kerinci, banyak masyarakat yang mengeluh baik melalui kotak saran maupun secara langsung, mengeluh dengan jarak kantor yang jauh untuk pengurusan perizinan.

Sehingga atas dasar tersebut, DPMPTSP Kerinci menciptakan inovasi layanan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman melalui proyek- proyek perubahan salah satunya adalah permohonan perizinan yang dekat dan tersentuh langsung dengan masyarakat, yakni hadir di Balai Kecamatan dengan mendirikan kios dan mobil pelayanan.

Kepala DPMPTSP Kerinci, Noviarzain, dikonfirmasi mengakui bahwa sebagai ASN, dituntut untuk terus melakukan proyek perubahan atau inovasi layanan dalam rangka menghadirkan negara di tengah- tengah masyarakat. Proyek perubahan tersebut, sebagai upaya untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Sehingga terobosan yang saya lakukan yakni rancangan proyek perubahan, optimalisasi pelayanan DPMPTSP Kabupaten Kerinci dengan kearifan lokal melalui pelayanan kios PTSP Balai Kecamatan," ujarnya.

Dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kerinci, dirinya telah memilih 5 Kecamatan sebagai keterwakilan wilayah, untuk dijadikan lokasi pelayanan. "5 Kecamatan yakni di Balai Kersik Tuo pada hari Jum'at, Balai pasar Senin pada hari Senin, Balai Sanggarang Agung pada hari Rabu, Balai Jujun pada hari Selasa, dan Balai Tamiai pada hari Kamis," bebernya.

Sehingga nantinya, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk datang ke Kantor yang ada di pusat Kota Sungai Penuh, akan tetapi sudah bisa mengurus izin, dengan menunggu kehadiran DPMPTSP di balai terdekat. "Terkait hal ini, saya sudah berkonsultasi dengan Bupati, Wabup, Sekda, dan Ketua DPR, terkait dukungan. Agar pelayanan terhadap masyarakat Kerinci, bisa terpenuhi demi mewujudkan Kerinci yang lebih baik," tegasnya.(adi)


Berita Terkait



add images