iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Panitia kesiapan Pilkades memastikan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak untuk 95 desa di Kerinci tahun 2019 ini, ditetapkan pada 26 Desember 2019 mendatang.

Asisten I Setda Kerinci, Julizarman , mengatakan, bagi desa yang akan mengikuti Pilkades serentak untuk dapat mulai melakukan tahapan seperti pemilihan panitia pemilihannya.

“Karena tahapan-tahapan Pilkades serentak, tidak boleh ada yang ditinggalkan seperti pendataan Pemilih, Penetapan Pemilih, Pemilih Tetap dan penerimaan pendaftaran Calon Kepala Desa," sebutnya.

Sedangkan untuk Jabatan Kepala Desa yang habis jabatan pada tahun 2020 mendatang, akan mengikuti Pilkades pada tahun mendatang.

‘’Sebelumnya sempat DPRD Kerinci mengusulkan jabatan Kades yang habis bulan April untuk diikutkan Pilkades 2019, tapi tidak bisa diterima," tandasnya. (adi)


Berita Terkait



add images