iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Hingga saat ini, Dinas Dukcapil Sarolangun, masih menggalami kekosongan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Akibatnya, terdapat empat ribu lebih daftar tunggu perekam e-KTP.

Untuk mengatasi hal itu, pihak Dukcapil terpaksa mengeluarkan Surat Keterangan (suket) sebagai penggantinya.

"Ada 4.000-an lebih daftar tunggu saat ini atau PRR (print ready record) yaitu orang yang sudah melakukan perekaman, tapi belum dapat blangko e-KTP," kata Kadis Dukcapil Sarolangun, Arsyad.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu persediaan blangko e-KTP dari Pemerintah Pusat, karena persediaan barang tersebut untuk tahun 2019 ini sudah habis.

"Karena pengadaan 2019 itu sudah selesai, diperkirakan Februari 2020 baru masuk dan bisa saja lebih cepat dari itu," terangnya.(hnd)


Berita Terkait



add images