iklan Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Batanghari, Feriyanto.
Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Batanghari, Feriyanto. (Reza / Jambiupdate)

 

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pemkab Batanghari berencana melakukan penghapusan tunggakan sewa kios pedagang Pasar Keramat Tinggi Kecamatan Muarabulian.

 Tunggakan sewa kios pedagang Muarabulian belum terselesaikan dari tahun ke tahun. Bahkan, berdasarkan pendataan terakhir tunggakan sewa kios hampir mencapai Rp 3 Miliar. 

Upaya penagihan terus dilakukan pemerintah melalui dinas terkait. Hanya saja, sebagian kios tidak dapat ditagih petugas, karena dalam keadaan kosong yang sudah lama ditinggal para penyewa. 

 "Menindak lanjuti persoalan itu, Kita mengajukan penghapusan sebagian ke BPK RI Provinsi Jambi," kata Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Batanghari, Feriyanto. 

Diterangkan Fery, dari tunggakan sewa kios sebesar Rp 3 Miliar, usulan penghapusan yang diajukan sebesar Rp 1.7 Miliar. Sementara sisa dari tunggakan itu, tetap akan diupayakan penagihan. 

"Disini Kita masih melengkapi berkas-berkas sebagai syarat pengajuan. Salah satunya yang peelu dilengkapi itu  melampirkan sejumlah bukti-bukti kios tidak berpenghuni," pungkasnya. (rza)

 


Berita Terkait