iklan Ketua PN Kuala Tungkal Jadi Narasumber Sosialisasi Perundang Undangan dan E-Litigasi.
Ketua PN Kuala Tungkal Jadi Narasumber Sosialisasi Perundang Undangan dan E-Litigasi. (Gatot / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Ratusan masyarakat di Empat Desa pada dua Kecamatan diwilayah Hulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat sosialisasi peraturan perundang undangan tahun 2019. Empat desa tersebut adalah masyarakat Desa Sungai Muluk dan Bukit Indah di Kecamatan Muara Papalik dan Desa Lubuk Terap dan Desa Penyabungan di Kecamatan Merlung.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal II, Andi Hendrawan SH. MH langsung menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi perundang-undangan yang di gelar di aula Desa Sungai Muluk Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan yang digelar oleh Bagian Hukum Sekertariat Daerah Tanjabbar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada Masyarakat Desa di Kecamatan Muara Papalik.

"ini merupakan bukti, kebersamaan dari pihak pemerintah daerah dan kami, dalam mengedukasi masyarakat dalam melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan ini, " ujar Ketua PN Kualatungkal Kamis (21/11) kemarin.

Dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang bersifat langsung turun ke masyarakat, agar masyarakat tahu dan tidak takut jika ada berurusan dengan Hukum. Karena di pengadilan tidak hanya berurusan hukum, selain itu juga mengeluarkan surat-surat keterangan.

Baru baru ini Mahkamah Agung telah mengeluarkan aplikasi yang dinamai eraterang, masyarakat dapat dengan mudah masyarakat mendapatkan informasi dan surat keterangan.

Disitu, Ketua Pengadilan Negeri juga menjelaskan mengenai E-court, yaitu sebuah instumen pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara yang seluruhnya dilakukan secara online. Selain itu, ada pula penjelasan tentang E-Litigasi pengadilan negeri kuala Tungkal II.

"Ada petunjuk dalam aplikasi, semua program ini untuk mempermudah masyarakat dan dengan biaya murah tentunya, " jelasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Sekertariat Daerah, Angsori, SAg. M.H saat , menyampaikan kegiatan ini sudah merupakan program rutinitas pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat.

"Kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas pemerintah, tentang produk hukum baik itu undang undang hingga Perda," katanya.

Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti dengan baik sosialisai perundang-undangan, karena pihaknya telah mendatangkan narasumber berkompeten dibidangnya. Kegiatan pada Kamis (21/11) kemarin juga sudah dilaksanakan pada hari sebelumnya di Desa Pematang buluh dan Desa pematang Lumut Kecamatan Betara.

Satu persatu narasumber membeberkan dibidangnya masing masinga seperti dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dinas Kependudukan dan catatan Sipil Tanjung Jabung Barat dan satpol PP Tanjung Jabung Barat. Tampak masyarakat sangat antusias mengikuti acara dan akif dalam bertanya pada Narasumber. (Sun)

 


Berita Terkait



add images