iklan Wali Kota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), saat menerima Dipa dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, di Kantor KPPN.
Wali Kota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), saat menerima Dipa dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, di Kantor KPPN. (Adi/Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk anggaran 2020.

Penyerahan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), diterima langsung Wali Kota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi.

Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB), dikonfirmasi membenarkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh telah menerima DIPA dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk anggaran 2020.

"Benar, telah diserahkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi," ujarnya.

Menurut Wako AJB, penyerahan DIPA dilakukan lebih cepat supaya pembangunan dan pencairan dana di daerah bisa lebih cepat dan segera memberikan manfaat pada masyarakat.

"Sehingga, dapat mendukung program akselerasi Sumber Daya Manusia oleh Pemerintah," harapnya. (adi)


Berita Terkait



add images