iklan Penghargaan Kabupaten peduli HAM tersebut diserahkan oleh Dirjen Menteri Hukum dan HAM, kepada Bupati Kerinci, Adirozal di Jakarta, Selasa (12/12/2019).
Penghargaan Kabupaten peduli HAM tersebut diserahkan oleh Dirjen Menteri Hukum dan HAM, kepada Bupati Kerinci, Adirozal di Jakarta, Selasa (12/12/2019). (Adi/jambiupdate)

“Tercapainya penghargaan ini, tak luput dari poin poin Penilaian menurut Permenkumham nomor 34 Tahun 2016 adalah terpenuhinya 7 kategori yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perumahan yang layak, Hak atas pekerjaan, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan bahwa penghargaan Anugerah Peduli HAM ini diperoleh karena Kabupaten Kerinci, dinilai memiliki kesadaran dan komitmen dalam menghormati, melindungi, memajukan, menegakkan dan memenuhi Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat di Kerinci.

"Berterima kasih masyarakat dan pihak terkait bahwa kita sudah peduli terhadap HAM cuma kita tetap harus tingkatkan, baik gender, anak-anak dan disabilitas, menghindari kekerasan dalam rumah tangga.
Nanti kedepan, kita akan giatkan dan membentuk remaja dan pemuda pelopor HAM," ungkapnya.(adi)


Berita Terkait



add images