iklan Pertemuan yang mengambil tempat di cafe Koramil Sungaipenuh 10 Nopember 2019, Aswardi Sekdes Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur terpilih sebagai Ketua Umum PPDI Kabupaten Kerinci secara aklamasi.
Pertemuan yang mengambil tempat di cafe Koramil Sungaipenuh 10 Nopember 2019, Aswardi Sekdes Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur terpilih sebagai Ketua Umum PPDI Kabupaten Kerinci secara aklamasi. (Adi/jambiupdate)

Pihaknya berharap kepada Kepala Desa terpilih nantinya, dapat melaksanakan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Khususnya Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

"Perangkat Desa bukan tidak bisa diberhentikan, namun ada mekanismenya. Kalau sesuai aturan yang berlaku, kita siap menerimanya. Asal tidak sepihak dan sewenang-wenang saja," tegasnya.

Harapan lain lanjutnya, pada tahun 2020 nanti Pemkab Kerinci dapat menyesuaikan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, sesuai amanat PP Nomor 11 Tahun 2019 setara gaji PNS Gol. II a. "Seharusnya sejak PP ini keluar, tapi amanat PP paling lambat Januari 2020. Semoga Pemkab Kerinci sudah menyesuaikannya," imbuhnya.(adi)


Berita Terkait



add images