iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - 772 pelamar CPNS di Pemkab) Sarolangun dinyatakan Tidak Memenuhi syarat (TMS). Dari 5.787 pelamar awal CPNS, hasilnya, 772 dinyataakan tidak lulus dan sisanya 5.015 pelamar dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti proses seleksi berikutnya atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal yang ditentukan.

"772 pelamar dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS). Yang sudah lulus nanti diarahkan untuk persiapan test antara akhir januari atau awal februari," kata, Kabid Informasi Pembinaan dan Kesejahteraan BKPSDM Sarolangun, Erri Heri Wibawa, kemarin.

Dikatakannya, dari 772 pelamar yang TMS, sebanyak 377 orang melakukan sanggahan terhitung pada masa sanggah pada tanggal 16 sampai 18 Desember lalu. Adapun sanggahan yang mereka ajukan terkait alasan kekurangan bahan. ‘’Bervariasi, alasan tentang kekurangan bahan mereka, ijazah, transkrip, lamaran, STR dan akreditasi," ujarnya.

Saat disinggung apakah para penyanggah itu bisa masuk dalam tahapan seleksi atau tidak ?,Erri mengaku belum bisa berkomentar, karna pihaknya mengaku masih akan merapatkan hal itu dengan kemenpan dan BKN di Jakarta. "26 Desember adalah jawaban dan tanggapan sanggahan dan pengumuman final hasil," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images