iklan AJB saat melantik para kades se Kota Sungai Penuh.
AJB saat melantik para kades se Kota Sungai Penuh. (GUSNADI/JU)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - 44 Kepala Desa terpilih, yang telah dilakukan pilkades serentak pada beberapa bulan lalu, dalam wilayah Kota Sungai Penuh dilantik.

Pengambilan Sumpah Jabatan 44 Kepala Desa tersebut, dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh beberapa hari lalu.

Pada waktu itu juga, Wako AJB juga menyematkan tanda pangkat langsung kepada 44 Kepala Desa terpilih yang ditugaskan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota.

Wako AJB, pada kesempatan itu mengingatkan kepada 44 Kepala Desa terpilih untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Wako AJB juga berharap, Kepala desa dapat membawa peningkatan kesejahteraan dan kemandirian bagi masyarakat.

"Ciptakan desa unggulan dengan inovasi dan kreatifitas masyarakat", tutur Wako AJB.

Selain itu, Wako AJB menyatakan bahwa Kepala Desa yang telah dipilih oleh rakyat pada tanggal 20 Oktober 2019 itu telah sah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Desa, yaitu sebagai Kepala Desa.

Proses pelantikan ini, sebagai proses hukum dan administrasi yang sah menurut aturan negara untuk menyatakan secara resmi tanggung jawab Kepala Desa. "Kita berharap kepada Kades yang telah dilantik ini, ikut memajukan kota Sungai Penuh menuju kota Cerdas 2021," tegasnya. (adi)

 


Berita Terkait



add images