iklan Pedagang di eks SD Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang, diminta harus mengosongkan lokasinya, karena akan diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau.
Pedagang di eks SD Pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang, diminta harus mengosongkan lokasinya, karena akan diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau. (Munasdi/Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Nasib pedagang yang menempati lokasi eks SD Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang diujung tanduk.

Pasalnya, kurang dari dua hari ke depan tepatnya 15 Januari 2020, lokasi harus sudah dikosongkan oleh penghuninya.

"Eks pasar, rencananya akan diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau, " ungkap Sekcam Rimbo Bujang, Bambang Irwanto.

Apabila pedagang tetap bertahan di lokasi hingga tenggat waktu yang telah disepakati bersama, kata Irwanto, Pemerintah akan melakukan eksekusi.

"Ya kalau soal eksekusi kita hanya mendamping dinas terkait, mereka sudah di beri waktu enam bulan sejak kesepakatan, sekarang tinggal menghitung hari, tapi sudah kita berikan himbauan beberapa hari yang lalu," terang Bambang. (bjg)


Berita Terkait



add images