iklan Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor DPRD Tebo tersebut dippimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor DPRD Tebo tersebut dippimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom. (Munasdi/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - DPRD Tebo Selasa (4/1) kemarin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar R7 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor DPRD Tebo tersebut dippimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom.

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Wakil Pimpinan DPRD Tebo, Aivandri dan Syamsurizal, Wakil Bupati Tebo, Syahlan, SH, Para Anggota DPRD Tebo, para Forkopimda, para Kapala OPD serta tamu undangan lainya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tebo, Syahlan menyampaikan bahwa pembentukan perda baru merupakan upaya dari pemerintah dalam rangka pembangunan dan perubahan produk hukum daerah.l sekaligus untuk menyesuaikan perda yang sudah ada sesuai amanat produk hukum yang lebih tinggi.

Adapun 7ujuh Ranperda tersebut meliputi :

1. Ranperda tentang perbaikan atas Perda No. 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ;
2. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ;
3. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di pusat kesehatan masyarakat ;
4. Ranperda tentang perubahan produk hukum ;
5. Ranperda tentang retribusi tera/ tera ulang ;
6. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak ;
7. Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Tebo Tahun 2018- 2025.

Usai menyampaikan sambutan, Wabup juga menyerahkan secara simbolis menyerahkan berkas Nota Pengantar 7 Ranperda Tebo Tahun 2019 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom bersama Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri dan Syamsu Rizal.(bjg)


Berita Terkait



add images