iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dari Pemerintah Pusat untuk rehabilitas saluran tanggul pertanian dan perkebunan sebesar Rp 6 Miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabtim, Risdiansyah melalui Kabid Pengairan dan SDA, Dedi Novrianika mengatakan, rehabilitasi saluran tanggul tersebut akan dilaksanakan di Lima lokasi, diantaranya Desa Siau Dalam, Marga Mulya, Lagan Ulu dan Sungai Itik yang tersebar di 4 kecamatan, yakni Geragai, Muara Sabak Timur, Rantau Rasau dan Sadu.

"Untuk di Lagan Ulu itu disebut DR, karena rehabilitas tanggulnya mencakup 3 desa, yakni Desa Suka Maju, Kota Baru dan Lagan Ulu," katanya.

"Jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4 Miliar, tahun 2020 ini untuk rehabilitasi saluran tanggul dari Pusat naik menjadi Rp 6 Miliar," tambahnya.

Sementara, untuk rehabilitasi saluran dari dana APBD Tanjabtim, ada sebanyak 19 paket dengan pagu anggaran sekitar Rp 19 Miliar. Ini menurun jika dibandingkan tahun 2019 lalu yang sebanyak 25 paket.

"Kalau APBD turun dari 25 paket menjadi 19 paket. Kalau DAK naik dari Rp 4 Miliar menjadi Rp 6 Miliar," ungkapnya.

Dedi menyebutkan, berdasarkan perintah Bapak Bupati Tanjabtim, untuk proses lelang DAK diminta segera dilaksanakan. Dan saat ini pihaknya sudah sedang persiapan proses lelang.

"Segera mungkin kita akan launching lelang dalam bulan ini. Sekarang lagi persiapan dokumen lelang. Itu permintaan Pak Bupati, kalau sudah siap perencanaannya, harus segera di launching," sebutnya. (lan)


Berita Terkait



add images