iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI -  Satlantas Polres Batanghari sedikitnya menjaring 1.201 kendaraan pada razia karena melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.

"Dalam razia ini semua kendaraan akan diperiksa kelengkapannya, baik itu roda dua, roda empat maupun kendaraan lainnya, dengan demikian pada Januari kemarin, angka tilang kami telah melebihi target tilang," ujar Kasat Lantas Polres Batanghari AKP. Nafrizal.

Ditambahkannya untuk pelanggaran sendiri, rata-rata  didominasi oleh kendaraan truk batu bara, yang banyak tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman dan tidak memiliki SIM.

Sedangkan untuk kendaraan lainnya tambahnya seperti roda dua untuk kesalahannya didominasi karena tidak menggunakan helm pengaman kepala, terutama untuk penumpang kendaraan tersebut, bahkan ada juga yang tidak memiliki surat-surat lengkap seperti SIM.

"Saya menghimbau agar seluruh masyarakat khususnya di Batanghari, terutama pengendara atau pengemudi kendaraan, untuk selalu mentaati peraturan tertib berlalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas," tandasnya. (rza)


Berita Terkait



add images