iklan Kepala Bidang Keselamatan Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari Dedi Susandi,ST
Kepala Bidang Keselamatan Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari Dedi Susandi,ST (Reza/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO,MUARABULIAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari pada tahun anggaran 2020 kembali menganggarkan rambu - rambu lalulintas dan marka kejut di sepanjang jalan lintas yang tersebar di Kabupaten Batanghari.

Kepala Bidang Keselamatan Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari Dedi Susandi,ST mengatakan pihaknya pada tahun anggaran 2020 kembali menganggarkan puluhan titik rambu lalulintas dan belasan Marka kejut.

"Tahun ini ada 45 titik rambu lalulintas, 11 titik Marka kejut, kemudian ada juga pemasangan pagar pengaman jalan,"Ujar Dedi di ruang kerjanya.Rabu (12/02).

Dedi menambahkan untuk anggaran 45 titik rambu lalulintas sebesar Rp.50 juta rupiah, sedangkan 11 titik Marka kejut sebesar Rp.120. juta. Rambu-rambu jalan akan dipasang dititik yang rawan kecelakaan guna memberikan peringatan. Dan marka kejut akan dibangun ditempat-tempat sarana umum, pendidikan, dan ibadah.

“Untuk diketahui rambu rambu tersebut akan di pasang ditempat yang rawan, peruntukkannya semacam peringatan la. Kalau marka kejut akan dibangun ditempat umum seperti sekolah dan tempat ibadah,”beber Dedi.

Kabid Keselamatan Lalulintas ini juga menyampaikan marka kejut yang dibangun masyarakat yang sangat membahayakan keselamataan pengendara. Ia hanya berharap masyarakat sebelum membangun meminta ijin terlebih dahulu.

“Masyarakat yang membuat Marka kejut harus izin dulu ke dinas untuk petunjuk kajian teknis, dan kita memiliki standar minimal 3 cm, dan lebar 20 cm"terangnya.

Selain pemasangan rambu dan pembangunan marka kejut pihaknya juga melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya pemasangan pagar keselamatan dan perawatan traffic light.

“kita juga ada pemasangan pagar keselamatan dan perawatan traffic light,”pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images