iklan Penindakan aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Batu Kerbau kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Minggu (10/5) lalu.
Penindakan aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Batu Kerbau kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Minggu (10/5) lalu. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Enam orang saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus penusukan terhadap Kapolsek Pelepat, Bungo, usai melakukan penindakan aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Batu Kerbau kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Minggu (10/5) lalu.

BACA JUGA : Kasus PETI di Bungo, Polisi Amankan 22 Orang, 13 Diantaranya Perempuan

Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selasa (12/5).

BACA JUGA : Identitas Pelaku PETI di Batu Kerbau Bungo Diketahui, Polisi Beri Himbauan Agar Menyerahkan Diri

"Ada enam orang yang sudah diperiksa, saat ini belum ada tersangka dalam kasus PETI yang ada di Bungo, karena masih proses lidik," katanya.

Untuk kondisi Kamtibmas di sekitar lokasi kejadian sejauh ini masih aman terkendali. Terkait dengan beberapa peralatan penambang belum ada satupun yang diamankan pihak kepolisian.

"Untuk barang bukti belum ada yang diamankan, karena terlalu banyak peralatan jika diamankan," ujarnya.

Seperti perintah kapolda Jambi, yang akan menindak pelaku usaha PETI yang ada tanpa pandang bulu, hanya saja saat ini Polda Jambi masih menunggu momentum yang tepat.

"Itu akan berlanjut, tidak ada cerita sudah sangat meresahkan, kan pak kapolda sudah minta itu ditindak," akunya.

Terkait kondisi kesehatan Kapolsek Pelepat yang tertusuk di bagian bokong, saat ini sudah membaik dak sudah diperbolehkan untuk pulang.

"Kapolsek sudah membaik, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, kita juga berikan beliau untuk istirahat, setelah pulih akan kembali bertugas," tambahnya.

Agar kondisi di sekitar lokasi PETI tetap terkendali beberapa personel telah ditugaskan untuk menjaga kondisi kantibmas sehingga bentrok tidak kembali terjadi. (scn)


Berita Terkait