iklan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI. (Sabik Aji/JawaPos.com)

“Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan alpahankam ditetapkan sebesar 32,505 miliar dolar AS,” tulis perpres tersebut.

Selain itu Dalam perpres, renbut sudah dialokasikan sejumlah 20,747 miliar dolar AS pada daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah khusus tahun 2020-2040.

Kemudian itu, selisih dari renbut sejumlah 104,247 dolar AS yang akan dipenuhi pada renstra 2020-2024.

“Pendanaam untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Rembut dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri,” bunyi Perpres tersebut.(jawapos)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images