iklan Ilustrasi: Pixabay
Ilustrasi: Pixabay

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Polri terus bekerja untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang jurnalis, Mara Salem Harahap (42). Puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa 34 orang saksi. Mereka diperiksa terkait kasus penembakan yang mengakibatkan Mara Salem Harahap meninggal dunia.

“Dari kronologi singkat yang didapat, tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang,” katanya, Selasa (22/6).

Diungkapkannya pula, selain telah memeriksa puluhan saksi, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yaitu satu unit mobil Datsun Go dengan nomor polisi BK-1921-WR, sepasang sepatu cokelat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban, dan beberapa barang bukti lainnya.

Dikatakannya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI guna mengungkap kasus penembakan tersebut.

“Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” katanya.


Berita Terkait



add images