iklan Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang melakukan pemeriksaan di tempat penjualan hewan kurban kawasan Salapajang, Kota Tangerang, (23/6/2020).
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang melakukan pemeriksaan di tempat penjualan hewan kurban kawasan Salapajang, Kota Tangerang, (23/6/2020). (FOTO: FAISAL R. SYAM/FAJAR INDONESIA NETWORK.)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kurang dari sebulan lagi, sejumlah umat Muslim di Tanah Air akan merayakan hari keagamaan Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1442H atau 20 Juli 2021.

Dalam menjalankan Hari Raya Idul Adha tersebut, umat Muslim dunia khususnya Tanah Air mulai mencari hewan Sapi, Kambing dan Domba untuk dikurbankan sebagai ritual agama.

Namun ada baiknya, sebelum membeli hewan kurban masyarakat harus memperhatikan dari segi aspek kelayakan hewan kurban itu senditi. Salah satu syaratnya, pertama Jantan, sehat, dan secara usia hewan tersebut harus sudah dewasa.

Untuk harga dari hewan kurban sendiri cukup beragam. Hal itu ditentukan dari masing-masing jenis dan bobot hewan itu sendiri. Selain itu, harga biasanya juga ditentukan dari ketersedian hewan kurban di setiap daerah itu sendiri. (der/fin)


Berita Terkait



add images