iklan Ilustrasi: Pixabay
Ilustrasi: Pixabay

Tim LPSK juga menyempatkan meninjau tempat kejadian perkara dan menawarkan perlindungan kepada istri korban, termasuk menyampaikan hak keluarga korban untuk mendapat ganti rugi dari pelaku.

Dari informasi yang diperoleh LPSK, saat ini ada dua tersangka yang ditahan Polda Sumut. Sementara satu pelaku lainnya yang merupakan oknum TNI masih dalam pemeriksaan intensif pihak TNI AD.

Informasi keterlibatan oknum TNI AD diperoleh LPSK dari Polda Sumut dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat bertemu di Mabes AD.

Pada pertemuan itu Kasad menyampaikan dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku. Kasad juga berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat pada kasus pembunuhan Marsal Harahap.

Terakhir LPSK berharap dukungan tersebut bisa mempercepat berlangsungnya proses hukum dan menghadirkan keadilan bagi Marsal Harahap. (riz/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images