JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR — Masyarakat tengah menyoroti keputusan Pemerintah Kota Makassar menutup masjid dan membiarkan tempat hiburan untuk tetap beroperasi meski terbatas.
Pengamat pemerintahan, Arif Wicaksono menilai, keputusan Pemkot Makassar bakal membuat masyarakat merasa didiskriminasikan. Bisa menimbulkan kesan seolah-olah menghidupkan yang satu, tetapi mematikan yang lain.
“Kenapa tempat ibadah mutlak ditutup, dan tempat hiburan tetap dibuka meski hingga pukul 17.00 saja, itu sudah mengundang sangkaan diskriminatif oleh publik kepada Pemkot,”ujarnya, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya, masih banyak tempat ibadah yang taat pada prokes. Sehingga tidak perlu melakukan penutupan.
“Padahal, jika dipelajari diamati secara mendalam, banyak juga tempat ibadah yang tetap menggunakan protokol kesehatan mulai dari awal covid hingga saat ini,”tambahnya.
Lebih lanjut, dosen Universitas Bosowa ini mengungkapkan, jika peraturan pemerintah Kota Makassar tidak melalui kajian terlebih dahulu. Sehingga hanya mengikuti keputusan pemerintah pusat.
