iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama Juni 2021, daya beli petani, buruh bangunan, dan asisten rumah tangga meningkat.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, peningkatan tersebut tercermin dari kenaikan upah riil buruh atau pekerja yang menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima.

“Upah riil petani naik 0,5 persen dari Rp52.431 pada Mei menjadi Rp52.694 pada Juni 2021. Dari sisi upah nominal, terjadi kenaikan sebesar 0,15 persen dari Rp56.710 menjadi Rp56.794.,” kata Margo, Jumat (16/7/2021).

Selain itu, kata Margo, peningkatan juga terjadi pada buruh bangunan atau tukang bukan mandor. Rata-rata nominal upah mereka naik 0,11 persen, dari Rp91.025 menjadi Rp91.126.

“Lalu, upah riil yang mencerminkan daya belinya naik 0,27 persen dari Rp85.365 menjadi Rp85.595.,” ujarnya.

Sementara untuk upah riil asisten rumah tangga, lanjut Margo, pada Mei 2021 naik 0,12 persen dari Rp397.792 menjadi Rp398.627.

“Upah nominalnya naik 0,05 persen dari Rp424.164 menjadi Rp424.376.,” sebutnya.

Kenaikan upah riil juga terjadi pada buruh potong rambut wanita. Tercatat, upah riil naik sebesar 0,17 persen dari Rp27.315 menjadi Rp27.362.

“Begitu juga dengan upah nominalnya yang naik sebesar 0,01 persen dari Rp29.126 menjadi Rp29.129.,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait