iklan  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Iwan Tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK.)

Nantinya, lanjut Ida, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diserahkan kepada Kemnaker.

“Oleh karena itu, saya mengimbau pekerja untuk segera menyerahkan nomor rekeningnya kepada perusahaan untuk diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, bahwa program subsidi gaji hanya akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan PHK kepada karyawannya selama PPKM.

“bantuan ini untuk mencegah terjadinya PHK di sektor non-esensial dan non-kritikal, sehingga hanya pengusaha yang tidak melakukan PHK terhadap pekerjanya saja yang dapat mengajukan BLT ini,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images