iklan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Net)

Disamping itu, kata Luhut, mereka menyampaikan bahwa untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan sembako kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah-wilayah membutuhkan waktu dan harus dibantu oleh pemerintah daerah dalam konteks untuk penyaluran dan proses verifikasi.

“Mohon kepada Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tidak terjadi manipulasi data penerima bansos. Saya pikir penyiapan data, pengecekan data, verifikasi data itu betul-betul supaya jangan sampai ada data fiktif yg menerima bantuan,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images