iklan Penyerahan uang bantuan penanganan Covid-19 sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Penyerahan uang bantuan penanganan Covid-19 sebanyak Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. (Dok Humas Polri)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tengah memeriksa anak mendiang pengusaha Akidi Tio bernama Heriyanti pada Senin (2/8). Pemeriksaan ini berkaitan dengan hibah dana dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang sampai sekarang tak kunjung cair. "Lagi dimintai keterangan (sekarang)," ujar Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (2/8).

Namun, dia belum memastikan status anak Akidi apakah jadi tersangka atau tidak. Pemeriksaan itu dilakukan berkaitan dana hibah Rp 2 triliun yang diduga hoaks. Polda Sumsel sebelumnya menerima sumbangan dana dari keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun.

Dana itu disumbangkan pengusaha Aceh tersebut untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di provinsi itu. Penyerahan sumbangan secara simbolis dilakukan dokter keluarga Akidi Tio bernama Hardi Darmawan dan diterima langsung Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Turut hadir Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini, dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji menyaksikan penyerahan ini.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru dalam siaran persnya, Senin (26/7). (cuy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images