Dijelaskannya, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga tidak mampu, yang jumlahnya tercatat 3.978.622 anak.
“Kemensos akan memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan selama empat bulan bagi anak-anak yatim piatu yang berada dalam pengasuhan keluarga tidak mampu,” katanya.
Karenanya, pihaknya menantikan data anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang layak menerima bantuan dari pemerintah daerah.
Dia juga meminta Komisi VIII DPR mendukung pengalokasian dan realisasi anggaran untuk membantu anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu.(gw/fin)
Sumber: www.fin.co.id
